Pengungkapan Kasus Kejahatan Seksual Anak Melalui Game Online Free Fire, Korban Anak Perempuan di Bawah Umur

- 1 Desember 2021, 09:48 WIB
Pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online Free Fire oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri
Pengungkapan kasus kejahatan seksual anak melalui game online Free Fire oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri /Tangkap layar Youtube/ DIV HUMAS POLRI

Adapun modus operandinya, tersangka S mencari korbannya melalui game online tersebut berupa anak perempuan di bawah umur.

Kemudian, tersangka bermain game bersama dan mengiming-imingi "diamond" kepada korban untuk menambah kemampuan dalam bermain.

Baca Juga: Profil Lengkap Gangga Kusuma, Lelaki yang Baru Melamar Awkarin

"Karena bujuk rayu diamond ini, si korban rata-rata tertarik. Kemudian mereka bertukar nomor WhatsApp," kata Hutagaol sebagaimana dikutip Malang terkini dari tayangan di kanal YouTube DIV HUMAS POLRI pada Selasa, 30 November 2021.

Pada saat japri melalui WhatsApp, si tersangka mengirimkan video porno kepada korban dan juga memintanya mengirimkan foto dan video porno.

"Jadi, anak-anak kecil ini disuruh melakukan foto-foto yang bermuatan pornografi atas dirinya kemudian mengirimkan kembali," paparnya.

Baca Juga: Polisi Ditabrak Bandar Narkoba di Cirebon, Kakinya Alami Patah Tulang

Tersangka juga menjanjikan memberi diamond sebanyak 500-600. Korban sempat menolak, namun diancam akun game-nya akan dihilangkan.

"Jadi, karena ancaman menghilangkan akun game itu, rata-rata korban takut," ujarnya.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, kata Hutagoul, tersangka juga memaksa korban untuk mau diajak VCS (video call sex) melalui WhatsApp.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah