Lagi! Anak Nia Daniaty Dilaporkan Polisi atas Kasus Investasi Pulsa dan Fiber Optik

- 22 November 2021, 13:55 WIB
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan kasus investasi pulsa bodong dengan total kerugian Rp250 juta./ PMJ News
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania kembali dilaporkan kasus investasi pulsa bodong dengan total kerugian Rp250 juta./ PMJ News //Instagram/@niadaniatynews

MALANG TERKINI - Olivia Nathania, anak penyanyi Nia Daniaty kembali harus terjerat masalah hukum.

Sebelumnya ia terlibat dalam kasus dugaan penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kini ia harus kembali dilaporkan polisi atas kasus yang berbeda.

Olivia Nathania dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan investasi pulsa dan fiber optik.

Kasus ini bermula ketika Olivia Nathania menawari investasi dengan janji mendapat keuntungan yang cukup lumayan.

Baca Juga: Putri Sulung Penyanyi Lawas Nia Daniaty Dipolisikan atas Dugaan Penipuan CPNS, Kerugian Ditaksir Rp9,7 Miliar

Kuasa hukum korban, Herdyan Saksoni mengatakan, kliennya dihubungi oleh Oi sapaan Olivia Nathania pada September 2021 lalu terkait adanya peluang investasi di bidang pulsa dan fiber optik dan juga pulsa untuk game mobile legend.

Kliennya itu kemudian ikut dalam investasi tersebut dan meminta untuk mencari orang lain yang tertarik dalam investasi pulsa dan fiber optik tersebut.

"Kalau kamu investasi nanti ada pembagiannya kaya money game punya dia," kata Herdyan saat dikonfirmasi, Senin, 22 November 2021, sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat dalam artikel Anak Nia Daniaty Kembali Dipolisikan Terkait Dugaan Penipuan Investasi Pulsa

"Sehari berapa persen, ada yang kembalinya bisa 100 persen. Di situ klien saya tertarik itu kan iseng-iseng berhadiah tapi cukup ada tambahanlah," 

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x