Jadwal Tanggal Libur Sekolah Selama Nataru 2021 untuk Malang, Surabaya, Sidoarjo, dan Seluruh Wilayah Jatim

- 16 Desember 2021, 11:12 WIB
Jadwal Libur Sekolah akhir tahun dan natal (Nataru) untuk Malang, Sidoarjo, Surabaya dan seluruh wilayah Jawa Timur
Jadwal Libur Sekolah akhir tahun dan natal (Nataru) untuk Malang, Sidoarjo, Surabaya dan seluruh wilayah Jawa Timur /Malang Terkini/Lazuardi/

MALANG TERKINI – Jadwal dan tanggal libur sekolah tahun ajaran 2021/2022 atau saat Natal dan Tahun baru (Nataru) wilayah Malang, Surabaya, Sidoarjo dan daerah lain di Jawa Timur ada di bagian akhir artikel ini.

Sebagai tindak lanjut dari Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022, maka Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatur mengenai jadwal libur sekolah akhir tahun ini.

Pengaturan mengenai libur sekolah selama Nataru diatur melalui Surat Edaran (SE) Kemendikbudristek No. 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Jelang Nataru 2021.

Baca Juga: Pengumuman Tanggal Libur Sekolah 2021 Berdasarkan Surat Edaran Terbaru Kemendikbud Pulau Jawa

Salah satu hal yang disampaikan dalam SE tersebut adalah adalah kewenangan Pemerintah Daerah dalam menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur.

Berikut isi lengkap SE Kemendikbudristek No. 32 Tahun 2021 yang mengatur mengenai jadwal libur anak sekolah.

1. Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya setiap tahun menetapkan kalender pendidikan yang memuat permulaan tahun ajaran, pengaturan waktu belajar efektif, dan pengaturan waktu libur

Baca Juga: Laura Anna Meninggal, Ayah Gaga Muhammad Curhat Tak Sanggup Bayar Ganti Rugi Rp12 Miliar Lebih

2. Satuan pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester 1 (satu), dan libur sekolah tahun ajaran 2021-2022 sesuai dengan kalender pendidikan tahun ajaran 2021-2022 yang telah ditetapkan sebagaimana dimaksud pada angka 1

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x