Daftar Harga Jual Eceran Rokok Terbaru Naik Mulai 1 Januari 2022

- 16 Desember 2021, 19:50 WIB
Daftar harga rokok terbaru per 1 Januari 2022 yang mengalami kenaikan karena tarif cukai naik.
Daftar harga rokok terbaru per 1 Januari 2022 yang mengalami kenaikan karena tarif cukai naik. /Pixabay/sipa

MALANG TERKINI – Mulai 1 Januari 2022 harga jual eceran rokok terbaru mengalami kenaikan seiring dengan kenaikan tarif cukai rokok. 

Harga jual eceran rokok mengalami kenaikan disebabkan naiknya tarif cukai rokok (CHT) per 1 Januari 2022 ini. 

Artikel ini akan memberikan daftar harga jual eceran rokok yang mengalami kenaikan tersebut mulai 1 Januari 2022.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi persnya pada Senin, 13 Desember 2021 menyepakati menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok per 1 Januari 2022.

Baca Juga: Rokok Naik Mulai Januari 2022, Berikut Rincian Harga Per Golongannya

Kenaikan cukai rokok ini otomatis berpengaruh terhadap harga rokok di tahun 2022 yang pastinya mengalami kenaikan pula.

Sri Mulyani menjelaskan, kenaikan tarif cukai rokok rata-rata sebesar 12 persen. Namun kenaikan ini lebih rendah dibanding tahun lalu yang naik sebesar 12,5 persen.

"Ini adalah cukai baru yang akan berlaku mulai bulan Januari. Pak Presiden minta kepada kita segera selesaikan supaya kita tetap bisa menjalankan per 1 Januari," jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers, Senin 13 Desember 2021.

Kenaikan tarif cukai rokok sebagian besar mengalami kenaikan antara 12,1 persen hingga 14,4 persen.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah