Menteri Lutfi menyebut sebagai awal pelaksanaan penerapan, akan dilakukan terlebih dahulu di ritel modern yang menjadi anggota asosiasi pedagang ritel seluruh indonesia (APRINDO) sementara pasar tradisional diberi waktu selama 1 minggu untuk melakukan penyesuaian harga.
Masyarakat juga dihimbau untuk tidak panic buying atau membeli secara berlebihan karena pemerintah telah menjamin stok dan harga minyak goreng di harga tersebut.
Baca Juga: Edy Mulyadi Dituding Hina Kalimantan, Netizen: Apa Dia Gak Tau Sejarah Kerajaan Indonesia?
Netizen juga mengeluhkan harga minyak goreng yang belum merata serta beberapa masyarakat diketahui masih ada yang bertindak panic buying, seperti yang diunggah pada kolom komentar berikut ini
“Bukan pedagang pasar aja min. Ibuku yang punya toko di kampung masih punya stok 4 dus, kulakan Rp36 ribu, masa harus dijual Rp28 ribu? Yang kulak di harga Rp19.5 ribu, mumet min.” Komentar dari akun @tatyk_a_vina
“Oh ya tolong kalau beli di retail jangan bawa satu keluarga, kejadian kalau stok habis yang disalahkan kasirnya. Kasihan yang benar-benar membutuhkan.” Komentar dari akun @ diajeng______
“Panic buying dan ambil keuntungan untuk dijual dengan harga tinggi (alih-alih stok lama) tapi ga bakal lama kok. Besok kalau stok di pasar tradisional sudah habis dan harga di pasar tradisional sudah sama kayak di swalayan yaa pasti normal. Dan semoga segera stabil.” Komentar dari akun @ sang_fajar_senja.
Sejak berita ini diturunkan netizen berharap semoga kebijakan minyak goreng satu harga dapat merata hingga ke pasar-pasar tradisional.***