Polda Sumut Dalami Temuan Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat, Diduga untuk Pekerja Paksa

- 25 Januari 2022, 06:30 WIB
Penjara pribadi milik Bupati Langkat yang ditemukan diduga berisi pecandu Narkoba yang akan dipekerjakan di perkebunan sawit.
Penjara pribadi milik Bupati Langkat yang ditemukan diduga berisi pecandu Narkoba yang akan dipekerjakan di perkebunan sawit. /Migrant CARE/

Baca Juga: Beredar Video Gubernur Sumut Jewer Pelatih Biliar, Nama Edy Rahmayadi Jadi Trending Topic di Twitter

Kabid Humas Polda Sumut juga mengaku terkait adanya informasi dugaan penjara manusia tempat perbudakan modern sampai saat ini masih didalami.

"Tim sedang bekerja, sampai saat informasi, keterangan dan fakta-fakta di lapangan semua sedang kita gali," jelasnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, menjelaskan bahwa penjara manusia yang ditemukan di dalam rumah Bupati Langkat itu digunakan sebagai rehabilitasi pecandu penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga: Doa Nikah dari Syaikhona Muhammad Cholil Bangkalan, Dibaca setelah Akad Nikah

“Dari hasil pendalaman, kerangkeng itu sudah berdiri selama 10 tahun," kata Panca.

Namun, Panca menjelaskan bahwa penjara manusia itu khusus dibuat Bupati Langkat di dalam rumahnya namun tidak mengantongi izin dengan alasan itu dibuat secara pribadi.

Panca juga menjelaskan bahwa di dalam penjara manusia di rumah Bupati Langkat itu ada 3 hingga 4 orang yang ditemukan dalam kondisi babak belur.

"Dari hasil pendalaman kita, 3-4 orang yang berada di dalam kerangkeng khusus merupakan pecandu narkoba. Nantinya, mereka akan dipekerjakan di kebun sawit dan di rumah Bupati Langkat," ujar Panca.

Kasus penemuan penjara manusia di rumah Bupati Langkat terkait dugaan kerja paksa para pecandu Narkoba masih dalam taraf penyelidikan petugas.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah