"Karena, Wadas itu dalam keadaan tenang dan damai, terutama sekarang ini. Yang tidak percaya boleh ke sana, siapa saja. Itu terbuka, tempat itu," paparnya.
Mahfud juga menyampaikan, seluruh warga yang sempat diamankan di Mapolres Purworejo sudah dilepaskan dan kembali ke rumah masing-masing.
"Dan sama sekali tidak ada korban atau penistaan atau penyiksaan," sambungnya.
Ia menjelaskan, pada proses pengamanan memang sempat terjadi gesekan, tetapi itu hanya ekses dari kerumunan warga masyarakat sendiri yang terlibat pro dan kontra atas rencana pembangunan.
"Polri hanya melakukan langkah-langkah pengamanan di dalam gesekan antarwarga itu," terangnya.
Baca Juga: 20 Warga di Wadas Diamankan Polisi, Wakapolda Jateng: Untuk Diambil Keterangannya
Selanjutnya, Mahfud menyampaikan bahwa kegiatan pengukuran tanah di desa Wadas oleh petugas BPN akan tetap dilanjutkan dengan pendampingan pengamanan yang terukur melalui pendekatan persuasif dan dialogis.
Ia memberitahukan bahwa seluruh tahapan kegiatan rencana penambangan selama ini sudah dikoordinasikan dan menyertakan Komnas HAM.
"Yang saya peroleh dari keterangan Komnas HAM, memang terjadi saling intimidasi di masyarakat sendiri yang melibatkan dua kelompok warga yang berbeda. Ada yang pro ada yang kontra, seperti biasa," kata dia.
Mahfud menerangkan, rencana pembangunan bendungan atau Waduk Bener adalah program Pemerintah Pusat yang merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berlokasi di kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.