Terkait Situasi di Wadas, Mahfud MD Imbau Masyarakat Tidak Terprovokasi

- 10 Februari 2022, 11:43 WIB
Terkait situasi di Wadas yang sempat diberitakan kurang kondusif pada Senin, 7 Februari 2022, Mafud MD mengimbau masyarakat tidak terprovokasi
Terkait situasi di Wadas yang sempat diberitakan kurang kondusif pada Senin, 7 Februari 2022, Mafud MD mengimbau masyarakat tidak terprovokasi /DIDIK SUHARTONO/ANTARA FOTO/

Bendungan itu akan dibangun untuk mengaliri lahan sawah sekitar 15 ribu hektare, pengadaan sumber air baku, pembangkit listrik, juga mengatasi banjir.

"Jadi, bendungan ini pada dasarnya adalah untuk kepentingan rakyat, khususnya masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya. Dan ini sudah dimulai sejak tahun 2013," ungkap Mahfud.

"Sebagian warga sudah setuju dilakukan penambangan batu andesit di desa Wadas untuk keperluan pembangunan bendungan ini. Tapi, memang sebagian lain masih belum setuju," ujar dia menambahkan.

Oleh karena itu, kata Mahfud, agar penambangan dan pembangunan waduk tersebut lancar dan terus didukung masyarakat, Gubernur Jateng akan melakukan dialog dengan warga desa Wadas yang masih menolak rencana kegiatan itu dengan difasilitasi oleh Komnas HAM.

Ia menegaskan, penolakan sebagian masyarakat itu tidak akan berpengaruh secara hukum, karena tidak ada pelanggaran hukum pada rencana pembangunan atau penambangan batu andesit di desa Wadas tersebut.

Menurutnya, sebagian warga yang menolak sudah pernah mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara hingga putusan kasasi di tingkat MA dan semuanya ditolak.

"Artinya, program pemerintah itu sudah benar, sehingga kasusnya sudah lama inkrah atau berkekuatan hukum tetap," tandasnya.

"Demikian pula, instrumen yang disebut Analisis Mengenai Dampak Lingkungan atau AMDAL sudah terpenuhi. Tidak ada masalah di sini yang dilanggar," sambungnya.

Oleh sebab itu, Mahfud mengimbau masyarakat tidak terprovokasi dan turut mempercayakan penyelesaian masalah kepada pemerintah.

Menko Polhukam itu mempersilahkan kepada siapa saja untuk melakukan pengecekan ke lokasi tentang terjadinya sesuatu yang tidak patut.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x