Dikutip dari situs resmi Prakerja.go.id terkait cara menyambungkan nomor rekening atau e-wallet sebagai berikut.
Namun, Penerima Kartu Prakerja gelombang 12-22 perlu memperhatikan hal-hal berikut ini, sebelum menyambungkan rekening bank atau e-wallet. Anda harus pastikan:
1. Nomor rekening bank dan e-wallet/e-money kamu merupakan atas nama Anda sendiri atau menggunakan NIK yang sama dengan NIK yang terdaftar di Kartu Prakerja;
2. Apabila memilih e-wallet, pastikan Anda telah mempunyai akun e-wallet di salah satu mitra prakerja.go.id seperti OVO, LinkAja, Gopay, dan DANA;
3. Pastikan nomor HP yang teregistrasi di Kartu Prakerja merupakan nomor telepon akun e-wallet atau e-money Anda
4. Akun e-wallet Anda sudah di-upgrade atau akun e-wallet yang KYC (verifikasi KTP dan Swafoto).
Baca Juga: Kisah Nyata! Gadis Cantik Berubah Jadi Pocong Selama Seminggu Saat Camping di Gunung Salak
Kemudian, cara menyambungkan rekening atau e-wallet sebagai berikut:
1. Login akun Anda di www.prakerja.go.id lalu masuk ke dashboard akun Anda. Pada bagian rekening, klik Sambungkan