Cara Menautkan Nomor Rekening atau E-Wallet untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22

- 22 Februari 2022, 17:23 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22 perlu mencatat batas akhir penautan rekening atau e-wallet kartu prakerja, dan caranya
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22 perlu mencatat batas akhir penautan rekening atau e-wallet kartu prakerja, dan caranya /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id

2. Jika Anda mau menyambungkan dengan rekening bank, pilih bank yang diinginkan, kemudian klik Sambungkan

3. Masukkan data rekening Anda. Pastikan Anda memasukkan data yang benar. Kemudian, klik Konfirmasi

4. Rekening bank Anda sudah tersambung kea kun Prakerja

5. Apabila Anda memilih e-wallet, pastikan nomor HP yang teregistrasi di akun Kartu Prakerja merupakan nomor telepon e-wallet Anda yang telah KYC atau e-wallet yang sudah di-upgrade atau premium.

6. Apabila nomor HP sudah benar, Anda bisa klik Aktifkan atau Konfirmasi

Baca Juga: Berapa Tarif Iuran dan Apa Saja Fasilitas BPJS Kesehatan Kelas 2 Tahun 2022? Ini Penjelasan Lengkapnya

7. Masukkan nomor OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP Anda

8. Jika Anda telah salah memasukkan OTP lebih dari empat kali, maka Anda harus menunggu dan mencoba kembali setelah satu jam untuk mengirimkan ulang OTP yang benar.

9. Selanjutnya, masukkan security code akun e-wallet yang Anda pilih untuk disambungkan

10. SELAMAT, Anda berhasil menyambungkan rekening atau e-wallet

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah