Cara Menautkan Nomor Rekening atau E-Wallet untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22

- 22 Februari 2022, 17:23 WIB
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22 perlu mencatat batas akhir penautan rekening atau e-wallet kartu prakerja, dan caranya
Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12 sampai dengan 22 perlu mencatat batas akhir penautan rekening atau e-wallet kartu prakerja, dan caranya /Tangkap Layar Instagram @prakerja.go.id

Demikian informasi mengenai batas akhir dan cara menautkan rekening atau e-wallet untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 12-22.***

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah