Kenaikan Angka Penularan Positif Covid-19 Harus Diwaspadai dengan Taat Protokol Kesehatan

- 26 Februari 2022, 06:40 WIB
Angka tingkat positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 17,61 persen.
Angka tingkat positif Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan sebesar 17,61 persen. /Pixabay/fernandozhiminaicela

Diharapkan juga kepada masyarakat agar menunjukkan kesadarannya terdahap Protokol Kesehatan (Prokes), karena hingga saat ini masih banyak orang pelaku perjalanan yang tertular.

Untuk mengahiri rantai penularan Covid-19, hanya bisa dilakukan dengan penerapan disiplin P:rokes yang ketat dan juga upaya pemulihan ekonomi harus tetap dilakukan dengan aman.

Jika dilihat, produktivitas masyarakat yang tidak aman dan berpotensi menyebabkan lonjakan kasus malah dapat menurunkan capaian ekonomi.

Wiku dalam akhir penyampainnya mengatakan, Masyarakat harus bertanggung jawab melindungi lingkungan dan kelompok sekitar seperti, lansia, anak-anak, orang orang yang belum dapat divaksin.

“Terlebih lagi, masyarakat bertanggung jawab melindungi kelompok rentan yaitu lansia, anak-anak, orang orang yang belum dapat divaksin, Jangan sampai, ketidaktaatan kita akan protokol kesehatan menempatkan kita sebagai bahaya laten bagi mereka. Ingat, bukan tidak mungkin kita ternyata tertular dan menjadi OTG," tutup Wiku Adisasmito.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah