Polda Metro Jaya Ungkap Penyebab Laporan Roy Suryo Terhadap Menag Yaqut Ditolak

- 26 Februari 2022, 07:36 WIB
Penyebab Laporan Roy Suryo ditolak Polda Metro Jaya
Penyebab Laporan Roy Suryo ditolak Polda Metro Jaya /Kolase Instagram/@krmtroysuryo2/@gusyaqut/

MALANG TERKINI - Laporan Roy Suryo terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tentang penyataan adzan dan suara anjing ditolak Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan membeberkan alasan pihaknya menolak laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut.

Zulpan menjelaskan jika penolakan tersebut terkait tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Klarifikasi Kemenag Tentang Pernyataan Menag yang Dianggap Bandingkan adzan dengan Suara Gonggongan Anjing

Menurutnya, Menag memberikan pernyataan di Riau, bukan di Jakarta. Oleh sebab itu Polda Metro Jaya tidak bisa menerima laporan pakar telematika itu.

 

"Karena locus delictinya itu di Riau, bukan di Jakarta," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat 25 Februari 2022, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Kendati demikian, Zulpan mengatakan pihaknya telah menyarankan Roy Suryo untuk mengajukan laporan terhadap Gus Yaqut ke Polda Riau atau Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Baca Juga: Geger! Menag Yaqut C Qoumas Diduga Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing, Fadli Zon: Astagfirullah!

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x