1. Bansos PBI tahun 2022 adalah akses untuk memperoleh keanggotaan BPJS Kesehatan kelas 3.
2. Bansos PBI tahun 2022 yang diterima berupa iuran sebesar Rp42.000 yang akan dibayar oleh pemerintah melalui Kemensos kepada pihak BPJS.
3. Penerima bansos PBI 2022 tidak bisa melakukan naik kelas perawatan rumah sakit, karena sudah ditetapkan jadi penerima BPJS Kesehatan Kelas 3.
4. Fasilitas bansos PBI 2022 juga merupakan bentuk bantuan pengobatan di fasilitas tingkat 1 yaitu puskesmas di kelurahan atau desa.
Itulah bansos PBI tahun 2022 cara mengecek dan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para penerimanya.***