Intip Biaya Mendapatkan Sertifikat Halal, Mulai Rp300.000 Hingga Rp12,5 Juta

- 17 Maret 2022, 16:28 WIB
Berikut biaya permohonan sertifikat halal secara resmi mulai Rp300.000.
Berikut biaya permohonan sertifikat halal secara resmi mulai Rp300.000. /Dok. Kemenag/


MALANG TERKINI – Ini biaya mendapatkan sertifikat Halal di tanah air mulai dari Rp300.000 hingga mencapai Rp12,5 juta.

Biaya mendapatkan sertifikat halal ini dikeluarkan secara resmi berdasarkan keputusan Kepala BPJPH.

Biaya mendapatkan sertifikat halal ini terdiri dari biaya permohonan, permohonan perpanjangan, dan biaya pemeriksaan kehalalan produk.

Baca Juga: Aqil Irham Sebut Sertifikat Halal BPJPH Didasarkan Ketetapan MUI

Biaya mendapatkan sertifikat halal ini bervariasi berdasarkan besarnya skala usaha yang dijalankan ada usaha mikro, menengah dan usaha besar.

Dalam artikel ini akan dibahas rincian biaya mendapatkan sertifikat halal yang dilansir Malang Terkini dari laman resmi instagram Kemenag RI, 17 Maret 2021.

Tarif pelayanan sertifikat halal ini sesuai dengan keputusan Kepala BPJPH Nomor 141 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Layanan BLU BPJPH dan Peraturan BPJPH Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembayaran Tarif Layanan BLU BPJPH.

Adapun biaya untuk mendapatkan sertifikat halal yang harus dikeluarkan oleh pengusaha terdiri dari 3 bentuk biaya yaitu biaya permohonan, permohonan perpanjangan, dan biaya pemeriksaan kehalalan produk.

Baca Juga: Pendaftaran Beasiswa ADik Papua dan Papua Barat, Catat Tanggalnya!

Biaya permohonan sertifikat halal dibagi menjadi 3 tingkatan usaha yaitu usaha mikro dan kecil, usaha menengah dan usaha besar atau berasal dari luar negeri.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x