MALANG TERKINI - Keputusan Kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pengendalian harga dan stok minyak goreng di masyarakat dianggap tidak berguna oleh para pengamat.
Pemerintah yang akhirnya mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan berdampak melambungnya harga di pasar.
Setelah kebijakan HET Rp14.000 per liter dicabut, kini masyarakat harus membeli minyak goreng dengan harga Rp50.000 untuk kemasan dua liter.
Kenaikan harga tersebut membuat masyarakat, terutama kaum ibu-ibu menjerit.
Baca Juga: Kebijakan HET Minyak Goreng Dicabut, Harga di Kota Malang Hari Ini Menyentuh Rp25.000 per Liter
Pasalnya, kenaikan harga tidak hanya untuk minyak goreng kemasan, namun juga untuk minyak goreng curah.
HET minyak goreng curah juga naik menjadi Rp14 ribu dari sebelumnya Rp11.500.
"Pada akhirnya pasar tidak bisa didikte oleh regulasi, jadi akhirnya dibuka juga kan supaya keekonomian itu ditentukan oleh supply demand secara ekonomi saja dan enggak ada urusan dengan regulasi," kata pengamat politik, Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.
Baca Juga: Bertemu Presiden Prancis Emmanuel Macron, Prabowo Bicarakan Rencana Pembelian Pesawat Jet Rafale