Budi mengatakan pemberian izin mudik lebaran ini tidak terlepas dari keinginan Presiden Jokowi yang mengharapkan umat Muslim di Indonesia kembali bisa merayakan Ramadhan dan Idul Fitri mendekati normal, setelah dua tahun sebelumnya masih belum diberikan pelonggaran-pelonggaran aktivitas.
"Alhamdulillah kondisinya juga memungkinkan, sehingga beliau (Presiden RI) mengambil keputusan untuk memberikan kesempatan yang luas kepada umat Islam agar bisa melakukan ibadah Ramadhan dan juga merayakan Idul Fitri dengan sebaik-baiknya," katanya.***(Yudianto Nugraha/Pikiran Rakyat)
Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Menkes: Syarat Mudik Lebaran 2022 Sudah Vaksin Booster, Dua Kali Dosis Wajib, dan Negatif Antigen"