Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Sudah Mendapat Vaksin Booster

- 24 Maret 2022, 08:44 WIB
Presiden Joko Widodo ijinkan mudik lebaran
Presiden Joko Widodo ijinkan mudik lebaran /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran.

Bagi pelaku perjalanan dari luar negeri yang tiba di bandara Indonesia, tidak lagi harus melewati karantina, tetapi tetap diwajibkan melakukan tes usap PCR.

"Kalau tes PCRnya negatif, silahkan langsung keluar dan bisa beraktifitas. Kalau tes PCRnya positif, akan ditangani oleh Satgas Covid-19," terang Jokowi.

Presiden berharap situasi pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin membaik itu dapat dipertahankan.

Baca Juga: Info Terbaru Jarak Vaksinasi Booster dan Vaksin Dosis 1-2 Cukup 3 Bulan

Ia meminta masyarakat tetap disipilin mentaati prokes dengan menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Semoga tren yang semakin membaik ini, dapat kita pertahankan. Saya minta semuanya tetap menjalankan protokol kesehatan, disiplin menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak," pungkas orang nomor satu di Indonesia tersebut.***

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah