MALANG TERKINI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku kaget saat mengetaui gaji Kepala Desa (Kades) dibayar 3 bulan sekali.
Jokowi mengatakan jika dirinya baru mengetahui hal itu saat mendengar keluhan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Ketua Umum DPP Apdesi, Surta Wijaya, menyampaikan keluhan mengenai gaji yang dibayar setiap 3 bulan itu saat acara Silaturahmi Nasional Apdesi 2022, di Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.
Baca Juga: Investor Dianggap Enggan Datang Karena Jokowi Dinilai Tak Bisa Kendalikan Kabinetnya
Surta Wijaya mengatakan jika Kades juga punya kebutuhan mendesak yang sangat tidak mungkin teratasi jika gaji dibayar tidak tiap bulan.
“Pegawai negeri setiap bulan dikeluarkan, kita 3 bulan belum kelar. Masa, sih, orang meninggal atau mau melahirkan harus tunggu gajian 3 bulan kita datang,” ucapnya.
Jokowi langsung menanggapinya dengan memerintahkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian agar segera mengganti aturan dan rutin membayar gaji Kepala Desa setiap bulan.
“Saya terus terang tidak tahu, masa gaji diberikan 3 bulan sekali. Sudah, segera kita ubah dan segerakan setiap bulan,” kata Jokowi dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa, 29 Maret 2022.