Kaget Gaji Kades Dibayar 3 Bulan Sekali, Jokowi: Saya Terus Terang Tidak Tahu

- 29 Maret 2022, 18:30 WIB
Presiden Jokowi kaget soal gaji Kades
Presiden Jokowi kaget soal gaji Kades / ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

Jokowi sangat menyayangkan ada aturan soal gaji Kepala Desa dibayarkan setiap 3 bulan sekali.

Jokowi menekankan bahwa Kepala Desa punya peran sangat penting di tengah masyarakat, terutama selama pandemi Covid-19.

“Aparatur pemerintahan desa adalah garda terdepan untuk menekan penularan virus corona serta menjaga masyarakat agar selalu antisipatif terhadap risiko Covid-19,” ucap Jokowi.

Baca Juga: Jokowi Perbolehkan Mudik Lebaran dengan Syarat Sudah Mendapat Vaksin Booster

“Ini tidak ada di negara-negara lain. Mereka terkonsentrasi penyelesaiannya di rumah sakit, sedangkan kita bergotong-royong sampai di jajaran paling bawah,” ujar Jokowi lagi.

Jokowi lantas mengapresiasi realisasi dana desa yang telah disalurkan pemerintah pusat senilai Rp468 triliun.

Dana tersebut dialokasikan untuk membangun infrastruktur desa seperti jalan dan jembatan yang diharapkan menjadi penopang pertumbuhan ekonomi desa.

Selain itu, terdapat juga fasilitas kesehatan yang telah dibangun dari dana desa seperti sarana air bersih, Posyandu, Pondok bersalin Desa (Polindes), Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dan Mandi Cuci Kakus (MCK).

“Jangan ada yang menyaksikan betapa sangat bermanfaat dana desa. Itu sekali lagi memengaruhi pertumbuhan ekonomi di desa, dan memengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional,” ucap Jokowi.***(Siti Aisah Nurhalida Musthafa/Pikiran Rakyat)

Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul "Jokowi Kaget, Baru Tahu Kepala Desa Cuma Digaji 3 Bulan Sekali oleh Negara"

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah