Angkutan Udara Siap Angkut 8,7 Juta Pemudik Menyambut Libur Lebaran 2022, Lengkap Syarat Perjalanan Domestik

- 8 April 2022, 14:09 WIB
Kesiapan angkutan udara menghadapi libur lebaran tahun 2022 telah mempersiapkan 335 pesawat udara yang siap mengangkut 8,7 juta pemudik.
Kesiapan angkutan udara menghadapi libur lebaran tahun 2022 telah mempersiapkan 335 pesawat udara yang siap mengangkut 8,7 juta pemudik. /Nel Botha/PIXABAY/

1. Sudah melakukan vaksinasi dosis 1 dan dosis 2
2. Tidak wajib vaksinasi booster.
3. Bagi yang sudah vaksin 1 wajib menunjukkan hasil negatif RT-PCR 3x24 jam sebelum keberangkatan
4. Penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi kesehatan khusus harus menunjukkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Pemerintah dan PT PCR 3x24 jam.
5. Usia dibawah 6 tahun dikecualikan terhadap vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes dengan pendampingan.

Baca Juga: PT Kereta Api Indonesia Siap Angkut 8 Juta Pemudik dan Beri Fasilitas Angkut Motor Gratis

Kapasitas pesawat menurut Isnin, dapat diterapkan maksimal 100 persen, namun dengan pengetatan protokol kesehatan perjalanan yaitu sebagai berikut.

1. Menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut dan dagu.
2. Mengganti masker secara berkala setiap 4 jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
3. Mencuci tangan secara berkala menggunakan air dan sabun atau hand sanitizer terutama setelah menyentuh benda yang disentuh orang lain.
4. Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah ataupun 2 arah melalui telepon atau secara langsung sepanjang perjalanan.
6. Tidak diperkenankan makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, kecuali bagi yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan.

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2022, Disediakan 350 Bus untuk 10.500 Penumpang

Antisipasi yang dilakukan oleh pihak perhubungan udara menurut Isnin ada beberapa rencana yang akan diterapkan.

Salah satu rencana itu adalah dengan meningkatkan pengawasan penentuan tarif dari layanan angkutan udara.

Dimana sampai saat ini dijelaskan oleh Isnin masih belum ada pemberlakuan tuslah lebaran tahun 2022.

Kemudian Dirjen perhubungan udara telah melakukan ramp check pesawat secara rutin dan menyeluruh untuk memastikan keselamatan penumpang selama dan sampai di tujuan penerbangan.

Pihak perhubungan udara juga mendukung upaya pelaksanaan protokol kesehatan dan menyediakan masker cadangan untuk para penumpang.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah