DPR RI Resmi Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual)

- 12 April 2022, 21:53 WIB
Wujud kemajuan bangsa dan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia dan rakyat Indonesia terjadi sejak RUU TPKS sah menjadi Undang-Undang TPKS.
Wujud kemajuan bangsa dan hadiah bagi seluruh perempuan Indonesia dan rakyat Indonesia terjadi sejak RUU TPKS sah menjadi Undang-Undang TPKS. /Antara/Akbar Nugroho Gumay/

MALANG TERKINI – RUU TPKS (Rancangan Undang – Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual) pada Selasa, 12 April 2022 resmi disahkan oleh DPR RI menjadi Undang-Undang TPKS.

Pengesahan Undang-Undang TPKS resmi sah dalam Sidang Paripurna DPR RI ke – 19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 – 2022 di Jakarta.

Pemerintah telah melakukan rapat kerja sejak akhir Januari sampai dengan dengan 11 Februari 2022 yang dilanjutkan dengan pembahasan RUU TPKS oleh Panitia Kerja Pemerintah dan Panitia Kerja DPR RI dimulai sejak 24 Maret - 6 April 2022.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas komitmen, sinergi, dedikasi dan perhatiannya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU ini.

Baca Juga: Data Pribadi Jokowi Bocor, DPR RI Ingatkan Komitmen Pemerintah Selesaikan RUU PDP

“Sahabat Perempuan dan Anak, hari ini menjadi hari bersejarah bagi seluruh perempuan di Indonesia. Setelah melalui perjalanan panjang, RUU TPKS resmi disahkan menjadi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) oleh @DPR_RI melalui Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021 - 2022 pada Selasa, 12 April 2022,” dikutip melalui akun Instagram Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 12 April 2022.

“Tentunya, apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPR RI atas segala komitmen, dedikasi, dan perhatiannya dalam menyelesaikan proses pembahasan RUU ini. Tak lupa juga terima kasih kepada seluruh Kementerian/Lembaga dalam hal ini sebagai Panitia Kerja Pemerintah serta seluruh pihak yang telah mendukung dan berjuang untuk pengesahan #UUTPKS ini,” demikian kutipan melalui akun Instagram @kemenpppa.

Baca Juga: Sejumlah Pemuda Peserta Demo Mahasiswa di Depan Gedung DPR Digeledah Polisi

Menteri PPPA, Bintang Puspayoga berharap Undang – Undang TPKS nantinya akan dapat diimplentasikan dan memberikan manfaat, khususnya bagi korban kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: kemenpppa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x