Terbongkar! Ini Motif dan Kronologi Pembunuh Mahasiswa FK UB Bermotif Asmara Berhasil Dibekuk Polda Jatim

- 18 April 2022, 15:14 WIB
Ditangkap, pelaku pembunuhan mahasiswa FK UB adalah ayah tiri pacar korban karena motif cemburu.
Ditangkap, pelaku pembunuhan mahasiswa FK UB adalah ayah tiri pacar korban karena motif cemburu. /Foto oleh Kindel Media dari Pexels/

MALANG TERKINI – Akhirnya motif pembunuh mahasiswa FK UB dibongkar oleh tim Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim setelah pelakunya dibekuk Jumat pagi, 15 April 2022 lalu.

Pembunuh mahasiswa FK UB, Bagus Prasetya Lazuardi, 26 tahun berhasil diringkus dan didalami kasusnya oleh Polda Jatim.

Dalam kasus ini pembunuh mahasiswa FK UB ini diungkapkan oleh pihak Polda Jatim termasuk dalam kasus pembunuhan berencana.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Berhasil Ditangkap oleh Tim Polda Jatim

Seperti dilansir Malang Terkini dari laman Tribratanews, 18 April 2022 bahwa pihak Polda Jatim mengungkapkan kronologi pembunuhan berencana tersebut.

Pihak Polda Jatim yang diwakili oleh Kombes Dirmanto, Kabid Humas Polda Jatim, AKBP Ronald A Purba Wadir Krimum Polda Jatim, serta AKBP Lintar Mahardhono, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum menceritakan kronologi peristiwa pada 7 April 2022.

Korban dihubungi oleh tersangka yang berinisial ZI, usia 38 tahun warga Kyai Tamin Desa Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Malang Kota untuk bertemu di suatu tempat.

Menurut pengakuan tersangka, dia beralasan akan memberi oleh-oleh untuk keluarga korban di Tulungagung karena korban akan mudik ke Tulungagung.

Baca Juga: Cinta Terlarang, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Mahasiswa Kedokteran Universitas Brawijaya Malang

Disebutkan bahwa tersangka menuju rumah saksi, YP dengan maksud akan menitipkan sepeda motor yang dinaikinya untuk menemui korban.

Setelah bertemu dengan korban, mereka berdua naik mobil Innova milik korban berputar-putar kota Malang yang awalnya mencari tempat ngopi.

Akan tetapi karena banyak yang tutup, maka tersangka mengajak korban ke Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Saat di lokasi tersebut terjadi perselisihan dan cek cok antara korban dengan tersangka, dimana tersangka bahkan sempat mengeluarkan senjata api mainan untuk mengancam korban.

Baca Juga: Hati-hati! Berbuka dengan yang Manis Saat Ramadhan Tak Selamanya Baik, Ini Penjelasan Dokter Richard Lee

Tersangka meminta Handphone korban dan membaca chat antara korban dan pacar korban yang menjadi anak tiri tersangka.

Tersangka merasa cemburu melihat hubungan antara korban dan anak tirinya kemudian tersangka menghabisi korban dengan cara meninduh badan korban dan membekap kepalanya menggunakan kresek hingga korban meninggal.

Setelah menghabisi korban, tersangka mengendarai mobil korban ke arah Ruko Kolombia lalu diparkirkan di sana yang masih berisi mayat korban.

Kemudian tersangka ke rumah saksi YP dengan naik ojek online untuk menitipkan kunci kontak mobil korban dan pulang ke rumah menggunakan sepeda motor milik tersangka.

Baca Juga: Ayat Alkitab Tentang Cinta, dan Bagaimana Sikap Dalam Mencintai Pasangan

Keesokan harinya, 8 April 2022 tersangka ke rumah saksi YP lagi untuk mengambil kunci kontak mobil korban lalu naik ojek online ke tempat dia memarkirkan mobil korban dengan tujuan akan membuang mayat korban.

Tersangka mengendarai mobil korban ke arah Kecamatan Prigen, Pasuruan dan tidak menemukan tempat tepat untuk membuang mayat korban.

Akhirnya tersangka sampai di TKP penemuan mayat yaitu di Purwodadi dan ia membuang mayat korban ke tempat itu.

Setelah membuang mayat korban, tersangka meninggalkan mobil korban di Perumahan Bumi Mondoroko Raya Kecamatan Singosari, ia pulang menggunakan ojek online.

Selain akan menjual mobil korban, tersangka juga mengambil handphone dan uang korban melalui m-banking dari HP korban sebesar Rp3.400.000.

Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Mahasiswa FK UB Berhasil Ditangkap Polda Jatim, Ini motifnya

Menurut pihak Polda Jatim, modus operandi dan motif tersangka ZI adalah melakukan pembunuhan secara berencana terhadap korban BL dengan motif asmara karena cemburu melihat hubungan antara korban dan anak tiri tersangka.

Selain itu tersangka juga ingin menguasai mobil dan uang milik korban yang ada di rekening korban. Sedangkan untuk barang bukti, ada beberapa barang bukti yang berhasil diamankan.

Barang bukti tersebut antara lain sepeda motor Yamaha Mio warna Biru, 3 handpone, tas selempang warna coklat, Palu, pisau dan helm Grab.

Sedangkan barang bukti dari saksi YP yang diamankan berupa pistol mainan warna hitam, handphone, sedangkan mobil Inova tahun 2013 warna Hitam yang diserahkan dari Saksi HK.

Tersangka ZI, pembunuh mahasiswa FK UB sengaja merencanakan pembunuhan kepada korban karena motif asmara dan ingin menguasai harta korban akhirnya berhasil diringkus Polda Jatim.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah