Baca Juga: Thomas Cup 2022: Ginting Dapatkan Kemenangan Pertamanya, Wakil China Menjadi Korban
Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).
Sebagai tambahan informasi, Ruhut Sitompul diketahui telah membagikan foto Anies Baswedan melalui unggahan di akun Twitter @ruhutsitompul pada 11 Mei 2022.
Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Anies Baswedan bertelanjang dada dan berpenampilan seperti salah satu suku.
Baca Juga: Cara Nonton KKN di Desa Penari Tanpa Ribet dan Antre, Gunakan Aplikasi TIX ID
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut Sitompul pada unggahannya itu sebagaimana dikutip Malang Terkini.
Para netizen pun memberikan berbagai komentar pedas kepada Ruhut, sebagian menyebutnya rasis.***