Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Buntut Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua

- 12 Mei 2022, 21:38 WIB
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya /Instagram/ @ruhutp.sitompul

Baca Juga: Thomas Cup 2022: Ginting Dapatkan Kemenangan Pertamanya, Wakil China Menjadi Korban

Adapun pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE).

Sebagai tambahan informasi, Ruhut Sitompul diketahui telah membagikan foto Anies Baswedan melalui unggahan di akun Twitter @ruhutsitompul pada 11 Mei 2022.

Dalam unggahan tersebut, terlihat foto Anies Baswedan bertelanjang dada dan berpenampilan seperti salah satu suku.

Baca Juga: Cara Nonton KKN di Desa Penari Tanpa Ribet dan Antre, Gunakan Aplikasi TIX ID

"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut Sitompul pada unggahannya itu sebagaimana dikutip Malang Terkini.

Para netizen pun memberikan berbagai komentar pedas kepada Ruhut, sebagian menyebutnya rasis.***

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah