Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Buntut Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua

- 12 Mei 2022, 21:38 WIB
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Gara-gara unggah foto Anies Baswedan pakai baju adat Papua, Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya /Instagram/ @ruhutp.sitompul

MALANG TERKINI - Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan foto Anies Baswedan memakai baju adat Papua.

Terkait dilaporkannya Ruhut Sitompul itu, saat ini pihak Polda Metro Jaya masih mempelajari.

Adanya pelaporan terhadap Ruhut Sitompul dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Iya, ada laporannya di kami," ujar Zulpan saat dikonfirmasi pada Kamis, 12 Mei 2022, dilansir dari Antara.

Baca Juga: Soal Komentar Pedas Ngabalin dan Ruhut Terhadapnya, Refly Harun: Hanya Menggambarkan Perilaku Preman Jalanan

Zulpan belum bisa memberikan banyak keterangan karena laporan tersebut masih dipelajari penyidik.

"Setiap laporan pasti kami pelajari terlebih dahulu," terangnya.

Laporan terhadap Ruhut itu telah terdaftar dengan nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

Pihak yang melapor dalam kasus ini adalah Panglima Komandan Patriot Revolusi, Petrodes Mega MS Keliduan.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x