Polisi Buka Suara Soal Ruhut Sitompul Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Karena Meme Anies Baswedan

- 13 Mei 2022, 07:47 WIB
Politisi PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi soal meme Anies Baswedan
Politisi PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi soal meme Anies Baswedan /Instagram @ruhutp.sitompul

MALANG TERKINI - Pihak Kepolisian telah memberikan pernyataan mengenai Ruhut Sitompul yang dilaporkan ke polisi atas unggahan meme Anies Baswedan.

Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi usai posting sebuah foto Anies Baswedan menggunakan pakaian adat Papua.

Unggahan politisi PDIP tersebut dianggap melanggar UU ITE berkaitan dengan SARA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan mengenai adanya laporan yang masuk ke pihaknya mengenai Ruhut Sitompul.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Buntut Unggah Foto Anies Baswedan Pakai Baju Adat Papua

"Iya (dilaporkan) ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi Kamis, 12 Mei 2022.

Zulpan belum menjelaskan secara rinci siapa pelapor tersebut. Namun saat ini pihaknya masih memelajari laporan tersebut.

"Iya (laporannya) dipelajari dulu di Ditreskrimsus," ucapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan Dikritik Soal Penamaan JIS, Gerindra: Kewajiban Kepala Daerah Adalah Menjalankan Undang-undang

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah