MALANG TERKINI - Pihak Kepolisian telah memberikan pernyataan mengenai Ruhut Sitompul yang dilaporkan ke polisi atas unggahan meme Anies Baswedan.
Ruhut Sitompul dilaporkan ke polisi usai posting sebuah foto Anies Baswedan menggunakan pakaian adat Papua.
Unggahan politisi PDIP tersebut dianggap melanggar UU ITE berkaitan dengan SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan membenarkan mengenai adanya laporan yang masuk ke pihaknya mengenai Ruhut Sitompul.
"Iya (dilaporkan) ada laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi Kamis, 12 Mei 2022.
Zulpan belum menjelaskan secara rinci siapa pelapor tersebut. Namun saat ini pihaknya masih memelajari laporan tersebut.
"Iya (laporannya) dipelajari dulu di Ditreskrimsus," ucapnya.