Ini Alasan Pelat Nomor Putih Gantikan Pelat Hitam Mulai Juni 2022

- 21 Mei 2022, 11:40 WIB
Ilustrasi: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Diubah Jadi Warna Putih, Optimalkan Tilang Elektronik?
Ilustrasi: Alasan Pelat Nomor Kendaraan Diubah Jadi Warna Putih, Optimalkan Tilang Elektronik? /Pixabay/Capri23auto/

“Negara yang sudah menggunakan ETLE rata-rata pelat kendaraannya warna dasarnya putih, tulisannya hitam, sehingga kami mencontoh mereka,” ujarnya menjelaskan.

Selain itu, beberapa negara lain juga sudah menggunakan aturan pelat nomor kendaraan berwarna putih.

Baca Juga: Kemendagri Singapura Jelaskan Alasan UAS Ditolak Masuk ke Negara Tersebut

Negara-negara tersebut antara lain Jepang, Malaysia, Amerika Serikat, dan beberapa negara Eropa. Hal itu yang menjadi dasar bagi Indonesia untuk memberlakukan TNKB dengar warna dasar putih.

Taslim menjelaskan kalau aturan penggunaan pelat nomor putih bagi kendaraan bermotor tak dihadirkan secara tiba-tiba di Indonesia.

Aturan ini sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2014 lalu. Tapi kebijakan terhambat karena Korlantas Polri belum memulai untuk mengumpulkan data kendaraan bermotor secara nasional.

Pada 2017, keseluruhan data tersebut sudah berhasil dikumpulkan. Kapolri pun memutuskan untuk mengembangkan aplikasi tunggal sebagai platform pengumpul data base yang valid, lengkap dan terkini.*** (Pikiran Rakyat/Alza Ahdira)

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x