Pemerintah akan Gunakan NIK dan PeduliLindungi sebagai Alat Pantau Distribusi Minyak Goreng

- 25 Juni 2022, 12:21 WIB
Luhut Menjelaskan Penggunaan NIK dan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah
Luhut Menjelaskan Penggunaan NIK dan PeduliLindungi untuk Pembelian Minyak Goreng Curah /Antara/Muhammad Iqbal/

MALANG TERKINI – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan distribusi minyak goreng dari produsen ke konsumen.

“Penggunaan PeduliLindungi berfungsi sebagai alat pemantau dan pengawasan di lapangan untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng,” tutur Luhut dalam keterangan melalui akun Instagram-nya Instagram pada 24 Juni 2022.

Ia merasa bahwa permasalahan minyak goreng tidak terlepas dari permasalahan yang sedang dihadapi dunia yang memicu kenaikan berbagai harga komoditas.

Baca Juga: Luhut Umumkan Beli Minyak Goreng Curah Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi atau NIK

“Untuk itu, saya bersama Kementerian dan Lembaga terkait langsung melakukan berbagai evaluasi dan kajian untuk mengendalikan harga migor ini, utamanya soal jalur distribusi mulai dari produsen hingga ke konsumen,” tulisnya melalui unggahan di Instagram.

Pemerintah akan mulai sosialisasi transisi perubahan sistem penjualan dan pembelian minyak goreng curah pada hari Senin, 27 Juni 2022.

Hal tersebut bertujuan supaya tata kelola distribusi minyak goreng curah rakyat (MGCR) menjadi lebih akuntabel dan bisa terpantau mulai dari produsen hingga konsumen.

Luhut juga mengungkapkan, nantinya sosialisasi akan terpusat melalui kanal media sosial @minyakita.id dan juga www.linktr.ee/minyakita.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Minyak Goreng Ini Bukan Persoalan Mudah

“Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat,” tulisnya kembali.

“Setelah masa sosialisasi selesai, semua penjualan dan pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, sementara masyarakat yang belum punya PeduliLindungi tidak perlu merasa khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET),” ungkap Luhut.

Pemerintah juga akan melakukan pembatasan pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen, untuk satu NIK per harinya akan dibatasi maksimal 10 kg dan masyarakat yang akan membeli dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.

“Jumlah tersebut kami anggap sudah mencukupi untuk kebutuhan rumah tangga bahkan pengusaha usaha-usaha kecil,” tegas Luhut.

Baca Juga: Polisi Tetapkan 6 Tersangka Kasus Promosi Miras Menggunakan Nama Muhammad dan Maria

Minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi bisa diperoleh di penjual atau pengecer yang terdaftar resmi dalam program Simirah 2.0 dan juga melalui Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE), yakni Warung Pangan dan Gurih.

“Saya ingin nantinya distribusi bisa dipastikan berjalan hingga ke level terbawah, jangan sampai masih ada daerah yang tidak mendapatkan minyak goreng curah trayek di bawah kebutuhannya, tapi ini semua masih membutuhkan waktu jadi kita juga perlu bersabar untuk menunggu hasilnya,” kata Luhut.

Peraturan ini merupakan upaya bersama dari Kementerian dan Lembaga terkait untuk mengurai masalah minyak goreng.

“Pada tahap awal tentu akan membutuhkan waktu penyesuaian tapi saya ingin meyakinkan masyarakat pasti akan cepat beradaptasi dengan sistem baru ini karena tujuannya untuk kebaikan bersama,” kata Luhut.

Luhut mengungkapkan pemerintah akan memantau secara detail mengenai setiap pergerakan dalam implementasi peraturan ini.

Baca Juga: Menag Yaqut Jelaskan Hukum Kurban di Tengah Wabah PMK Melanda Hewan Ternak di Sejumlah Wilayah Indonesia

“Kami memantau secara detil semua gerakan-gerakan ini dan kami tidak bisa dipengaruhi siapapun mengenai ini karena kami melakukan exercise, melakukan perhitungan-perhitungan dengan data-data yang akurat, dan kita dengarkan semua pendapat-pendapat yang masuk dalam akal kita. Kita jadikan proses pengambilan suatu keputusan,” tambahnya.

“Sekali lagi kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami dalam penertiban ini dan sekarang kita lihat secara bertahap HET sudah mulai mendekati Rp14 ribu tapi kami ingin membangun satu sistem sehingga tidak bisa diganggu lagi ke depannya,” tutup Luhut melalui keterangan pers mengenai permasalahan minyak goreng.***

Editor: Lazuardi Ansori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah