Menurut Budhi, motif para tersangka membuat konten promo tersebut adalah untuk menarik pengunjung datang ke gerai Holywings yang masih sepi.
Baca Juga: Banser Unjuk Rasa terhadap Holywings Terkait Promo Miras Gratis, Ketua MUI: Saya Setuju
"Mereka membuat konten tersebut untuk menarik pengunjung datang ke gerai khususnya di gerai yang persentase penjualannya di bawah target 60 persen," tuturnya, dikutip dari Antara.
Adapun terkait kasus tersebut, polisi telah menyita beberapa barang bukti berupa satu unit mesin atau PC komputer, satu buah telepon seluler, satu buah eksternal hardisk, satu buah laptop, dan tangkap layar (screenshot) konten yang diunggah akun resmi Holywings.***(Ikbal Tawakal/Pikiran Rakyat)
Berita ini pernah terbit di Pikiran Rakyat dalam judul "Hotman Paris Temui Ketua MUI: Saya dan Holywings Minta Maaf kepada Umat Islam"