Laporan polisi terhadap DK terdaftar dengan Nomor:LI/35/VI/2022/Subdit V tertanggal 15 Juni 2022.
Dalam laporan itu, DK diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan.
Pada Kamis, 14 Juli 2022, Agung Budi Santoso mengatakan pemanggilan terhadap DK akan dilakukan oleh pimpinan fraksi.
2. Internal Partai Baru Mengetahui Kasus DK
Agung Budi Santoso mengaku dia baru mendengar adanya kabar pelaporan DK ke Polisi terkait kasus pencabulan dari pemberitaan yang beredar di media sosial.
Oleh karena itu, dia menekankan perlu dilakukan klarifikasi langsung terhadap yang bersangkutan.
Baca Juga: Arti Jumat Berkah dan Jumat Mubarok, Lengkap dengan Tulisan Arab
3. Hasil Pemeriksaan Dewan Kehormatan Demokrat
Pengacara DK, Soleh menyatakan bahwa kasus dugaan pencabulan kliennya sudah selesai di internal Partai Demokrat.