Menurutnya, Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat sudah pernah memeriksa kasus tersebut pada 2018 silam.
Pada saat itu, DK masih menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Soleh mengatakan bahwa korban pada saat itu bekerja sebagai staf dan DK belum menjadi anggota DPR.
4. Tak Ada Bukti
Soleh menyampaikan bahwa tidak ada bukti apapun terkait dugaan DK melakukan pencabulan.
Dia menegaskan tidak ada bukti yang mendukung, baik itu berupa adanya saksi, foto, maupun video.
Bahkan menurut Soleh, hal tersebut sudah diakui oleh sosok yang mengaku sebagai korban ketika proses di Wanhor Partai Demokrat.
5. Kasus Lama
Sebagai pengacara DK, Soleh pun mengaku heran dengan kemunculan kembali kasus dugaan pencabulan yang menyeret nama kliennya saat ini.