Dari daftar mutasi dan promosi yang dirilis oleh Polri, terlihat jabatan baru Irjen Ferdy Sambo adalah Pati Yanma. Apa saja tugas dan tanggung jawabnya? Berikut ulasannya.
Sebelum membahas tugas baru Irjen Ferdy Sambo setelah dimutasi menjadi Pati Yanma, terlebih dahulu Malang Terkini akan mengulas pengertian jabatan tersebut.
Pati Yanma adalah akronim dari kata “Panglima Tinggi Pelayanan Masyarakat”. Istilah ini kerap diartikan sebagai “tempat pembuangan” bagi anggota kepolisian yang tersandung kasus hukum.
Kendati demikian, Pati Yanma masih termasuk dalam struktur organisasi kepolisian Republik Indonesia dalam tataran Markas Besar (Mabes).
Adapun tugas Pati Yanma adalah menyelenggarakan fungsi pembinaan dan pelayanan umum. Pimpinan Pati Yanma biasanya adalah Perwira Menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi.
Selain itu, Yanma juga bertugas melaksanakan pelayanan markas, misalnya pelayanan angkutan, penjagaan markas, Pengawalan protokoler, menjaga kebersihan, dan lainnya.
Jadi, tugas Irjen Ferdy Sambo yang awalnya membina dan menyelenggarakan fungsi tanggung jawab profesi dan pengamanan di internal Polri, kini berubah drastis setelah dimutasi menjadi Pati Yanma.
Itulah tugas baru Irjen Ferdy Sambo setelah resmi dimutasi dari jabatan Kadiv Propam Polri ke Pati Yanma sebagai buntut mencuatnya kasus kematian Brigadir J.***