Putri Candrawathi Dianggap Tidak Kooperatif, LPSK Berencana Batalkan Permohonan Perlindungan

- 10 Agustus 2022, 18:27 WIB
Potret Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.
Potret Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi. /Instagram.com/@divpropampolr/

MALANG TERKINI - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) kemungkinan bakal menolak permohonan perlindungan dari istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyebut Putri Candrawathi kurang kooperatif dan sulit untuk dimintai keterangan.

Meski telah pernah bertemu secara langsung, namun Putri Candrawathi tidak mau buka suara.

Hal itu yang membuat LPSK merasa istri Irjen Ferdy Sambo tersebut kurang kooperatif.

Baca Juga: Soal Motif Pembunuhan, Ini Permintaan Ayah Brigadir J Kepada Irjen Ferdy Sambo

"LPSK merasa, ya, memang kurang kooperatif ibu ini," kata Hasto Atmojo Suroyo saat dihubungi di Jakarta, seperti dilansir dari Antara, Rabu, 10 Agustus 2022.

Dari keterangan Hasto, LPSK total telah dua kali bertatap muka langsung dengan Putri, untuk pengujian asesmen dan investigasi lanjutan terkait kasus kematian Brigadir J.

Namun demikian, dari dua pertemuan itu, Hasto melanjutkan bahwa Putri enggan buka suara.

Tak ada satupun keterangan keluar dari mulut istri FS, yang berarti LPSK pulang dengan tangan kosong usai memeriksa Putri di kediaman pribadinya.

Halaman:

Editor: Lazuardi Ansori

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x