Mengenal Sekolah Kepolisian Indonesia: Akpol, PTIK, Hingga Sespimti Sespim Lekdiklat Polri

- 20 Agustus 2022, 21:49 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Ilustrasi:Simak Perbedaan sekolah kepolisian Indonesia mulai dari  Akpol, PTIK hingga Sespimti
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono. Ilustrasi:Simak Perbedaan sekolah kepolisian Indonesia mulai dari Akpol, PTIK hingga Sespimti /ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah.

MALANG TERKINI – Saat berbicara profesi seorang polisi tentu tidak terlepas dari pendidikan yang harus dilewati sebagai syarat menjadi seorang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Syarat awal adalah mengikuti pendaftaran Akademi Kepolisian atau Akpol.

Banyak masyarakat yang belum memahami bagaiamana pendidikan yang harus dilewati oleh calon anggota Polisi, seperti Akpol, PTIK, hingga Sespimti. Berikut simak penjelasan tentang sekolah kepolisian yang dirangkum oleh MalangTerkini.

Akademi Kepolisian (Akpol) adalah lembaga pendidikan untuk mencetak Perwira Polri. Akpol sendiri merupakan unsur pelaksana pendidikan pembentukan perwira Polri yang berada di bawah naungan Lembaga Pendidikan dan Latihan Polri.

Baca Juga: Biodata Anak sebagai Syarat Mengisi Kelengkapan Administrasi Sekolah Saat Awal Masuk

Akpol didirikan bertujuan untuk menyelenggarakan pendidikan dan pemberntukan Perwira Polri tingkat Akademi dan lama pendidikan adalah 4 tahun atau 8 semester. Lulusan Akpol ini akan memiliki pangkat Inspektur Polsisi Dua (Ipda).

Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 21 Tahun 2010, pendekatakan pendidikan dalam akademi kepolisian ini menggunakan 3 metode yaitu, pembelajaran, pelatihan dan pengasuhan.

Setelah seorang polisi telah menyelesaikan pendidikan Akpolnya, kemudian melanjutkan ke jenjang Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) - Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), yang merupakan lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik di bawah kendali Lembaga Pendidikan Polri.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Rebo Wekasan 2022 Beserta Doanya dengan Teks Arab, Latin, dan Artinya

Memiliki peran sebagai lembaha pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik, mempunyai jati diri sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan Kepolisian Republik Indonesia, yang bertujuan mengembangkan Ilmu Kepolisian di Indonesia dan menghasilkan perwira-perwira dengan kualitas terbaik untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, bangsa dan Negara.

Halaman:

Editor: Anisa Alfi Nur Fadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x