Putri Candrawathi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pada Jumat Keramat, Atas Jasa CCTV

- 19 Agustus 2022, 14:31 WIB
Putri Candrawathi jadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J  atas jasa temuan CCTV yang sempat hilang
Putri Candrawathi jadi tersangka pada kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J atas jasa temuan CCTV yang sempat hilang /TikTok/@Revalipop/

MALANG TERKINI – Putri Candrawathi ditetapkan tersangka pada Jumat keramat, 19 Agustus 2022.

Waktu yang ditunggu-tunggu adalah saat pengumuman Kadiv Humas Polri atas penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka.

Banyak publik yang memperkirakan bahwa Putri Candrawathi segera ditetapkan sebagai tersangka.

 Baca Juga: Desak Putri Candrawathi Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Dia Terus Berperan di Dalam Kepura-puraan

Putri Candrawathi diduga memberikan laporan palsu mengikuti akhirnya diakuinya Ferdy Sambo bahwa dialah penyusun skenario pembunuhan Brigadir J.

Isu yang marak beredar bahwa istri Ferdy Sambo ini bakal ditetapkan menjadi tersangka.

Keterangan Pers yang diumumkan oleh Polri pada hari Jumat. 19 Agustus 2022 menjadi perhatian banyak pihak.

Brigadir J atau Yoshua Hutabarat ditemukan meninggal dunia pada 8 Juli 2022 lalu, setelah melalui proses yang panjang akhirnya diperoleh titik terang penyebab kematiannya.

Baca Juga: Profil Putri Candrawathi dan Biodata Istri Irjen Ferdy Sambo Lengkap Umur, Anak, dan Pendidikan 

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x