Mengenal Apa Itu Bareskrim: Sejarah,Tugas, Wewenang, Hingga Struktur Organisasi

- 24 Agustus 2022, 06:08 WIB
Tugas dan Struktur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri
Tugas dan Struktur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri /pixabay/B_A/

MALANG TERKINI – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) merupakan unsur utama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada tingkat markas besar yang dipimpin oleh Kepala Bareskrim (Kabareskrim). Bareskrim dibentuk pada tahun 1946 dan memiliki motto ‘Sidik Sakti Indera Waspada’.

Tugas Bareskrim adalah membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasan dan pengendalian penyidikan, penyelenggaraan identifikasi, laboratorium forensik dalam rangka penegakan hukum serta pengelolaan informasi kriminal nasional. (Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomir 5 Tahun 2019).

Tugas Kabareskrim adalah membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi penyelidikan dan penyidikan tindak pidana, pengawasam dan pengendalian penyidikan, pengelolaan informasi kriminal nasional.

Baca Juga: Apa Itu PSE yang Membuat Platform Digital Terancam Diblokir Jika Tidak Mendaftar di Kominfo?

Struktur Organsasi Bareskrim

Bareskrim Polri terdiri dari beberapa unsur dan bidang di dalamnya, antara lain:

1. Unsur Pimpinan

- Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim)

- Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Wakabareskrim)

2. Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf

- Biro Pembinaan dan Operasional (Robinopsnal)

- Biro Perencanaan dan Administrasi (Rorenmin)

- Biro Pengawasan Penyidikan (Rowassidik)

- Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Rokorwas PPNS)

Baca Juga: Kasus Edy Mulyadi Ditangani Bareskrim Polri: Ada 3 Laporan Polisi, 16 Pengaduan, dan 18 Pernyataan Sikap

3. Unsur Pelaksanaan Staf Khusus/Teknis

- Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor)

- Pusat Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Pusinafis)

- Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas)

4. Unsur Pelaksana Utama Direktorat Bareskrim Polri terdiri dari Enam Direktorat.

- Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) bertugas: mengangani tindak pidana terhadap keamanan negara dan tindak pidana umum.

Baca Juga: Hadis Ahad Adalah? Berikut Pengertian Beserta Contohnya

- Direktorat Tipideksus bertugas menangani tindak pidana dalam bidang ekonomi dan keuangan perbankan serta kejahatan khusus lainnya.

- Direktorat Tipidkor bertugas menangani tindak pidana korupsi, kolusi, dan nepotisme.

- Direktorat Tipidnarkoba, bertugas menangani tindak pidana narkoba.

- Direktorat Tipidter betugas menangani tindak pidana tertentu yang tidak ditangani oleh Dit I sampai dengan Dit IV.

- Direktorat Tipidsiber bertugas menangani tindak pidana ITE yang meliputi kejahatan menggunakan komputer sebagai alat utama (computer crime), kejahatan menggunakan komputer sebagai alat bantu.

Bareskrim Polri beralamat di Jl. Trunojoyo No.3 Jakarta, dan saat ini Kabareskrim Polri dijabat oleh Komjen Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H dan Wakabarekrim Polri saat ini dijabat oleh Irjen Pol Wahyu Hadiningrat, S.I.K., M.H.

Demikian penjelasan tentang tugas, wewenang dan struktur Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.***

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x