MALANG TERKINI - Pemerintah telah mengumumkan pengalihan subsidi sekaligus kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Sabtu 3 Maret 2022 lewat Presiden Joko Widodo.
Presiden Joko Widodo didampingi oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno, saat menyampaikan pengalihan subsidi dan kenaikan BBM di Istana Merdeka tersebut.
Pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak tersebut membuat harga BBM mengalami penyesuaian berupa kenaikan harga.
Baca Juga: Singkatan BBM dan Alasan Mengapa Harga BBM Naik di Era Jokowi
Pengalihan subsidi ini berkaitan dengan tujuan agar subsidi lebih tepat sasaran dan adanya kenaikan anggaran subsidi BBM 2022.
Diketahui, anggaran subsidi dan kompensasi BBM 2022 telah meningkat tiga kali lipat, yakni dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
Harga pertalite yang awalnya Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Lalu, harga solar bersubsidi yang awalnya Rp5.150 per liter menjadi 6.800 per liter. Selain itu, harga pertamax yang nonsubsidi juga mengalami kenaikan, yang awalnya Rp12.500 menjadi Rp14.500.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan akan terus memantau perhitungan anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022.
Hal ini berkaitan dengan ICP (Indonesia Crude Price) atau harga minyak mentah Indonesia.