5 Merk Sirup Obat Ini Ditarik BPOM Terkait Cemaran Kandungan Bahan Berbahaya

- 20 Oktober 2022, 21:50 WIB
ILUSTRASI - Sirup Obat yang Ditarik Peredarannya di Indonesia
ILUSTRASI - Sirup Obat yang Ditarik Peredarannya di Indonesia /Pexels/cottonbro/

MALANG TERKINI - BPOM telah melaksanakan pengujian terhadap 5 merk sirup obat yang diduga tercemar kandungan Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DG), akibatnya kelima sirup obat tersebut ditarik peredarannya di Indonesia.

Melalui rilis pers-nya BPOM telah melakukan beberapa tindakan regulasi berupa penelusuran sirup obat yang terdaftar dan beredar di Indonesia, pelaksanaan sampling, dan pengujian secara bertahap terhadap sirup obat.

“Acuan yang digunakan adalah Farmakope Indonesia dan atau acuan lain yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan sebagai standar baku nasional untuk jaminan mutu semua obat yang beredar,” kutipan tertulis sebagaimana dikutip oleh Malang Terkini melalui situs laman resmi BPOM pada 20 Oktober 2022.

Baca Juga: 13 Balita Meninggal Akibat Gagal Ginjal Akut Misterius, BPOM Umumkan 5 obat Sirup Lampaui Batas Aman

Sirup obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG kemungkinan berasal dari empat bahan tambahan propilen glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin atau gliserol, dimana keempat bahan tersebut bukan senyawa berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat.

Adapun berdasarkan Farmakope dan standar baku nasional yang diakui, ambang batas aman atau Tolerable Daily Intake (TDI) untuk cemaran EG dan DEG sebesar 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Dalam pengujiannya BPOM telah melakukan sampling terhadap 39 bets dari 26 sirup obat yang diduga tercemar EG dan DEG.

Berdasarkan hasil sampling pengujian hingga 19 Oktober 2022 terhadap 39 bets dari 26 sirup obat tersebut ditemukan lima sirup obat yang tercemar kandungan EG melebihi ambang batas aman, antara lain:

Baca Juga: Mengenal Perbedaan Mie Jepang: Mie Ramen, Soba, Somen dan Udon

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: BPOM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x