Cegah Gangguan Ginjal Pada Anak, Kemenkes: Hindari Konsumsi Obat Sirup

- 20 Oktober 2022, 10:58 WIB
ilustrasi: cegah gangguan ginjal pada anak, kemenkes : hindari konsumsi obat sirup
ilustrasi: cegah gangguan ginjal pada anak, kemenkes : hindari konsumsi obat sirup /Instagram @kemenkes_ri/

MALANG TERKINI - Untuk mencegah gangguan ginjal pada anak-anak, Kemenkes mengambil tindakan kebijakan antisipatif.

Dilansir Malang terkini dari sehatnegeriku.Kemkes, tindakan untuk mengatasi banyaknya gangguan ginjal pada anak-anak, Kemenkes melakukan upaya pencegahan dengan meningkatkan kewaspadaan.

Kewaspadaan dilakukan Kemenkes dengan meminta tenaga kesehatan khususnya fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair/sirup.

Baca Juga: Kemenkes Mengeluarkan Kebijakan untuk Mencegah Gangguan Ginjal pada Anak, Orang Tua Diminta Selalu Waspada

Selain itu Kemenkes juga melakukan pencegahan dengan meminta seluruh apotek untuk tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk cair/sirup sementara waktu kepada masyarakat.

Imbauan tersebut berlaku untuk sementara waktu sampai hasil penelusuran dan penelitian tuntas.

“Kemenkes mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan tenaga kesehatan,” ujar dr Syahril selaku juru bicara Kemenkes seperti yang dikutip dari website resmi Kemenkes pada 19 Oktober 2022.

Dr Syahril menyarankan untuk menggunakan obat dengan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya, sebagai alternatif.

Orang tua juga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama yang memiliki anak balita.

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari

Sumber: Sehat Negeriku Kemenkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x