Ketahui Jenis Catcalling dan Sanksi Hukum bagi Semua Pelakunya

- 8 November 2022, 13:03 WIB
Jenis-jenis Catcalling dan sanksi sosial maupun sanksi hukum bagi pelakunya yang harus diketahui masyarakat.
Jenis-jenis Catcalling dan sanksi sosial maupun sanksi hukum bagi pelakunya yang harus diketahui masyarakat. /www.freepik.com

Pelaku dipidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp500 juta dan paling banyak Rp6 miliar rupiah. ***

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah