Baca Juga: Profil dan Biodata Lukman Sardi, Pemeran Om Arif Dirgantara dalam Series Kupu-Kupu Malam
Divisi Infanteri 3/Kostrad sendiri diketahui markasnya berada di daerah Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan.
Kasus ini akan diambil alih penyelidikan dan pengadilannya oleh Puspom TNI. Panglima TNI pun juga menyatakan telah menindak pelaku.
Proses hukum pun sudah berlangsung. Tersangka akan terkena pasal pidana dan dapat dipastikan juga dipecat dari TNI.
Panglima TNI pun memastikan tidak ada kompromi terhadap semua pelanggaran baik ringan maupun berat yang dilakukan anggota TNI.
Bahkan menurut Panglima TNI, Mayor BF sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan hingga putusan hukumnya keluar.
Baca Juga: Herry Wirawan Terdakwa Pemerkosaan terhadap 13 Anak Didik Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup
Panglima TNI pun juga mengatakan bahwa Mayor BF yang menjadi tersangka kasus pemerkosaan tersebut telah ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
Pemeriksaan sudah dilakukan, tinggal menjalani tahapan selanjutnya seperti persidangan dan penetapan hukuman yang akan Mayor BF terima.
Inilah kronologi dan perkembangan kasus hukum Mayor BF yang menjadi tersangka akibat pemerkosaan yang dilakukannya terhadap prajurit wanita Kostrad. ***