Link Download RUU KUHP yang Baru Saja Disahkan, Jerat Nikah Siri Bisa Dipidana

- 6 Desember 2022, 17:41 WIB
Berikut link download isi RUU KUHP yang baru saja disahkan, termasuk  Nikah Siri sekarang bisa dipidanakan.
Berikut link download isi RUU KUHP yang baru saja disahkan, termasuk Nikah Siri sekarang bisa dipidanakan. /Tangkapan layar PKBI/

MALANG TERKINI – RUU KUHP baru saja disahkan oleh Komisi III DPR RI bersama-sama dengan pemerintah pada Kamis, 24 November 2022.

Isi dari hasil Rapat Paripurna DPR RI ini dapat dilihat secara lengkap melalui link download RUU KUHP.

Keputusan pengesahan RUU KUHP ini diambil dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Baca Juga: DPR RI Resmi Sahkan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) 

Sejarah pembahasan RKUHP seperti dikutip Malang Terkini dari laman resmi kemenkumham diperoleh penjelasan sejarah panjang hingga lahirnya RUU KUHP ini.

Sejak tahun 1958 pembahasan tentang RKUHP sebagai proses perubahan dari KUHP kolonial menjadi hukum nasional terus dilakukan.

KUHP sendiri adalah produk hukum bentukan pemerintah Hindia Belanda yang sebelumnya telah menguasai bangsa Indonesia akan diubah menjadi lebih memiliki nilai-nilai keindonesiaan.

RKUHP dianggap sebagai sebuah maha karya dan legacy dalam proses perubahan KUHP dari jaman kolonial beralih menjadi hukum nasional.

Baca Juga: Mau Minuman Beralkohol Dimana Bisanya? Kalau Menurut RUU Minol di Tempat-tempat Berikut

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari

Sumber: ditjenpp.kemenkumham.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x