MALANG TERKINI – Indrajana Sofiandi berniat melaporkan balik mantan istri atas kasus pencemaran nama baik berdasarkan UU ITE.
Indrajana menganggap bahwa ada yang melatarbelakangi video ini menjadi viral dan menyudutkan dirinya diduga melakukan KDRT pada mantan istri dan anaknya.
Kasus Indrajana Sofiandi terkait dugaan KDRT yang dilakukannya menjadi perhatian banyak pihak termasuk anggota dewan, Ahmad Sahroni.
Baca Juga: OVO Buka Suara, Akui Indrajana Sofiandi sebagai Mantan Karyawan dan Tegaskan Posisinya Sekarang
Ahmad Sahroni, Wakil Komisi III Ketua DPR RI turut mengunggah video tersebut dan sangat prihatin terkait KDRT yang diduga dilakukan oleh Indrajana Sofiandi, seorang pejabat eksekutif dengan karir mentereng.
Di dalam video tersebut tampak ucapan Indrajana Sofiandi yang diduga menampilkan kekerasan terhadap seorang perempuan dan anak laki-laki.
Ahmad Sahroni menghimbau masyarakat umum agar tidak mencontoh kejadian seperti itu, bagaimanapun latar belakang kasusnya.
“Jangan pernah CONTOH hal ini…,” tulis Ahmad Sahroni di akun Instagram pribadi miliknya.
Dijelaskan oleh Ahmad Sahroni meskipun seorang ayah memiliki hak untuk mendidik dan mengajari anak dan hak-hak lain sebagai seorang ayah, namun tetap tidak dibenarkan tindakan seperti dalam video tersebut.