Rizky Billar Ditetapkan Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora

- 12 Oktober 2022, 21:31 WIB
Rizky Billar Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora
Rizky Billar Tersangka Kasus Dugaan KDRT terhadap Lesti Kejora /Instagram @rizkybillar/

MALANG TERKINI – Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan suami dari Lesti Kejora, Rizky Billar sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga).

Penetapan tersebut berlangsung usai Rizky Billar menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu, 12 Oktober 2022.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Rizky Billar jadi Tersangka Kasus KDRT pada Lesti Kejora, Harus Nginap di Polres Jakarta Selatan

"Malam hari ini bisa saya sampaikan hasil pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi sebagai tersangka," tutur Endra kepada wartawan.

Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan lebih lanjut bahwa Rizky Billar telah menjalani serangkaian pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan selama lebih dari tujuh jam sejak pukul 11.00 WIB.

Sebelumnya, tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rizky Billar atas kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi memastikan bahwa kondisi aktor 27 tahun tersebut dalam keadaan sehat.

Baca Juga: Tak Ada Rizky Billar, Tangis Lesti Kejora Pecah Saat Berada di Depan Ka'bah Bersama Sang Ayah

Halaman:

Editor: Gilang Rafiqa Sari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x