PPKM Resmi Dicabut, Bagaimana Nasib Bansos? Ini Kata Jokowi

- 30 Desember 2022, 21:02 WIB
Ilustrasi: pemberlakuan bansos di tahun 2023 setelah PPKM dicabut
Ilustrasi: pemberlakuan bansos di tahun 2023 setelah PPKM dicabut /Instagram/@jokowi

MALANG TERKINI - PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia resmi dicabut oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).

Seperti yang disampaikan Jokowi pada konferensi pers di Istana negara siang ini Jumat, 30 Desember 2022 sebagai berikut:

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," ujar presiden Joko Widodo.

Baca Juga: PPKM Dicabut, Vaksinasi Apa Masih Wajib Dilakukan?

Lalu bagaimana nasib kelanjutan bantuan sosial (bansos) Covid-19? Simak terus keterangan presiden di artikel ini.

Meski PPKM sudah dicabut, Jokowi juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko Covid-19.

Pemakaian masker baik di ruang tertutup maupun terbuka tetap digunakan. Begitupun dengan vaksin juga akan tetap digalakkan, terutama Booster.

"Kesadaran vaksinasi harus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," lanjut Jokowi.

Baca Juga: Segera Cek Penerima BLT BBM Lewat Website Resmi dan Aplikasi Cek Bansos, Lengkap Cara dan Fitur Usulan

Halaman:

Editor: Ratna Dwi Mayasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x