MALANG TERKINI - PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Indonesia resmi dicabut oleh presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti yang disampaikan Jokowi pada konferensi pers di Istana negara siang ini Jumat, 30 Desember 2022 sebagai berikut:
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka yang ada, maka Pemerintah memutuskan mencabut PPKM," ujar presiden Joko Widodo.
Baca Juga: PPKM Dicabut, Vaksinasi Apa Masih Wajib Dilakukan?
Lalu bagaimana nasib kelanjutan bantuan sosial (bansos) Covid-19? Simak terus keterangan presiden di artikel ini.
Meski PPKM sudah dicabut, Jokowi juga menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap risiko Covid-19.
Pemakaian masker baik di ruang tertutup maupun terbuka tetap digunakan. Begitupun dengan vaksin juga akan tetap digalakkan, terutama Booster.
"Kesadaran vaksinasi harus digalakkan, karena ini akan membantu meningkatkan imunitas," lanjut Jokowi.