MALANG TERKINI - Kabar tentang Venna Melinda diduga mengalami KDRT sedang menjadi pemberitaan di berbagai media sosial.
Baru ini, Venna Melinda melaporkan suaminya, Ferry Irawan, atas kasus dugaan KDRT atau kekerasan dalam rumah tangga.
Dugaan KDRT terhadap Venna Melinda itu disebutkan terjadi di dalam sebuah kamar salah satu hotel daerah Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 8 Januari 2023.
Irawan diduga melakukan kekerasan dengan menekankan kepalanya ke hidung Melinda sehingga korban mengalami pendarahan.
Berita mengenai peristiwa KDRT yang terjadi dalam rumah tangga pasangan artis tersebut membuat heboh dan mengagetkan warganet di media sosial.
KDRT pada Istri menurut Islam
Pasalnya, keduanya selama ini semenjak menikah pada Maret 2022 lalu sering membagikan foto maupun video yang memperlihatkan kemesraan melalui akun Instagram masing-masing.
Perilaku KDRT adalah perbuatan yang tentunya tidak diinginkan wanita manapun dan juga seharusnya tidak dilakukan oleh pria.
Baca Juga: Venna Melinda Laporkan Ferry Irawan Atas dugaan KDRT, Bagaimana Hukum KDRT dalam Islam?