Sedangkan kewajiban suami kepada istri, menurut Buya, banyak, bukan hanya sekedar memberi nafkah, pendidikan maupun senyuman.
"Nafakah iya, pengayoman iya, pendidikan iya, pendidikan itu mengajari kebenaran, memberikan kesenangan iya, termasuk mengayomi, menasehati," bebernya.
Baca Juga: Isi Klarifikasi Venna Melinda Perihal Berita Tentang Yuni Shara yang Temani Anak Nonton Film Dewasa
Kalaupun istri bermasalah, hendaknya suami menasehati terlebih dahulu, sebagaimana diajarkan dalam Al-Quran surah An-Nisa' ayat 34.
وَالّٰتِيْ تَخَافُوْنَ نُشُوْزَهُنَّ فَعِظُوْهُنَّ وَاهْجُرُوْهُنَّ فِى الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوْهُنَّ
Artinya: "Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka."
Buya memaparkan, kalau sudah dinasehati tetapi tidak menerima, hendaknya istrinya tidak diajak bicara (didiamkan) saat di dalam kamar.
Jika setelah itu, istri masih belum memahami juga, hendaknya sang suami memukulnya dengan menggunakan semisal kayu siwak.
Buya Yahya menyatakan bahwa semua kewajiban suami maupun kewajiban istri di dalam Islam merupakan sebab terciptanya keindahan dalam rumah tangga.