Masyarakat Umum Sudah Bisa Vaksin Booster Kedua, Apa Jenisnya?

- 10 Februari 2023, 11:35 WIB
Ilustrasi: Vaksin COVID-19 booster kedua
Ilustrasi: Vaksin COVID-19 booster kedua /Paxels/Nataliya Vaitkevich

MALANG TERKINI – Situasi kasus COVID-19 saat ini memang sudah sangat menurun, tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat kasus di sekitar kita. Di negara asalnya saja, pada beberapa bulan terakhir terdapat lonjakan kasus kembali.

Sementara di Indonesia, saat ini masih terdapat 4.155 kasus aktif COVID-19. Kasus ini terbilang lebih sedikit daripada saat puncak pandemi melanda.

Kasus COVID-19 di Indonesia yang sudah menurun terjadi salah satunya berkat adanya perilaku hidup bersih dan sehat masyarakat dan vaksinasi. Vaksinasi akan membantu sistem imun dalam mengembangkan perlindungan terhadap suatu penyakit.

Baca Juga: Vaksinasi Booster Kedua Sudah Dimulai, Begini Cara Cek Tiketnya di PeduliLindungi

Dikutip Malang Terkini dari website Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, pemerintah menggelar kembali kegiatan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi masyarakat umum untuk meningkatkan sistem imun masyarakat Indonesia.

Vaksinasi booster kedua ini telah dilaksanakan sejak Selasa, 24 januari 2023. Masyarakat umum yang dapat menerima vaksin booster kedua minimal berumur 18 tahun.

Tiket vaksin booster kedua telah dikirimkan ke 54 juta masyarakat umum. Masyarakat umum yang telah menerima tiket vaksinasi booster kedua, bisa datang ke fasilitas pelayanan kesehatan atau pos vaksinasi terdekat untuk mendapat vaksin booster.

Daftar jenis dan kombinasi untuk vaksin booster kedua

1. Kombinasi untuk booster pertama Sinovac

Baca Juga: Bagus untuk Kulit! Inilah Manfaat Lendir Siput

Halaman:

Editor: Iksan

Sumber: pusatkrisis.kemkes


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x