Tidak hanya itu, LPSK juga menyediakan perlindungan lainnya untuk saksi dan korban seperti perlindungan secara fisik, perlindungan procedural, psikososial, psikologis, kompensasi, dan restitusi.
Baca Juga: Siapa Richard Eliezer? Simak Profil dan Biodata Serta Bagaimana Bisa Menjadi Justice Collaborator
Wewenang LPSK
Sebagai suatu lembaga yang memiliki kekuatan di mata hukum, LPSK memiliki 10 wewenang di antaranya sebagai berikut.
1. LPSK memiliki wewenang dalam meminta keterangan secara lisan maupun tertulis dari pemohon dan pihak yang terkait dengan permohonan.
2. Mengkaji keterangan, surat, serta dokumen yang terkait untuk memperoleh kebenaran atas permohonan yang diajukan.
Baca Juga: Apa Tugas Pendamping PPH? Biaya Pembuatan Sertifikasi Halal Self Declare
3. Meminta salinan surat dan dokumen terkait yang diperlukan dari instansi manapun, guna memeriksa laporan pemohon sesuai dengan ketentuan peraturan.
4. LPSK juga dapat meminta informasi perkembangan kasus dari penegak hukum.
5. Identitas terlindung dapat diubah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
6. Mengurus rumah aman.