Bila pendamping belum di vaksin lengkap karena alasan kesehatan, dibuktikan dengan menunjukkan surat keterangan dokter penanggung jawab pelayanan kesehatan.
Anak berusia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen ataupun RT-PCR. Namun wajib dengan pendampingan orang dewasa yang memenuhi syarat perjalanan.
Baca Juga: Mulai 1 Maret SATUSEHAT Gantikan PeduliLindungi, Ada Fitur Diari Kesehatan
2. Syarat Menggunakan Kereta Api Jarak Dekat (Lokal)
Penumpang kereta api tidak wajib menunjukkan hasil skrining negatif Rapid Antigen atau tes RT-PCR.
Penumpang wajib menggunakan aplikasi SatuSehat Mobile (sebelumnya PeduliLindungi). Penumpang kereta api wajib menunjukkan kartu vaksin dosis pertama jika tidak menggunakan aplikasi SatuSehat.
Itulah informasi terkait syarat dan ketentuan penggunaan kereta api dalam hubungannya untuk menjaga protokol kesehatan selama akan melakukan perjalanan kereta api.***